KPR adalah kredit pemilikan rumah yang memberikan pinjaman untuk . memiliki hunian. Rumah yang dibeli menjadi jaminan pengambilan kredit KPR sampai masa tenor pinjaman selesai. Untuk bisa mengambil KPR, nasabah harus membayar uang muka (DP) pembelian rumah terlebih dahulu, sehingga total nilai pembelian rumah yang dibiayai oleh KRP tidak 100% tetapi setelah dikurangi nilai pembayaran DP beli rumah.

Saat ini, semua bank punya pinjaman rumah dan gencar mempromosikannya. Selain karena kebutuhan masyarakat atas perumahan  yang besar, margin produk ini juga cukup tebal. Jadi dari sisi demand dan supply saling membutuhkan. Itu sebabnya kenapa KPR adalah salah satu produk perbankan yang tumbuh paling cepat.

Di satu sisi, beragam penawaran bisa diartikan memberikan banyak pilihan buat konsumen. Nasabah punya kebebasan memilih, bisa leluasa window shopping membandingkan dan tidak terpaku pada satu jenis produk saja.

Tapi di sisi lain, konsumen seringkali justru merasa kebingungan.  Bingung dibombardir banyaknya pilihan di pasaran. Tidak tahu cara mengevaluasi penawaran – penawaran KPR tersebut.

Tips Mengambil Pinjaman KPR

  1. Membandingkan Angsuran KPR
    Yang paling awal dan relatif mudah dilakukan adalah membandingkan besarnya angsuran atau cicilan yang ditawarkan oleh penyalur KPR. Lihat mana, yang menawarkan cicilan paling rendah.
    Caranya mudah. Silahkan datang ke customer service di bank. Mereka biasanya sudah punya tabel bunga dan cicilan KPR yang berlaku. Tinggal Anda pilih, mau pinjam berapa, berapa lama, nanti sudah ada jumlah cicilannya per bulan.
    Dengan jumlah pinjaman KPR yang sama, jangka waktu yang sama, Anda bisa membandingkan lembaga mana yang menawarkan cicilan KPR paling kecil.
    Perbandingan sebaiknya tidak dilakukan hanya terhadap besarnya suku bunga, karena bisa saja suku bunga sama, dan jumlah KPR sama, tetapi jumlah angsurannya berbeda. Jadi untuk lebih pastinya, Anda disarankan melihat berapa jumlah angsuran.
  2. Tingkat dan Jenis Bunga
    Jumlah angsuran  ditentukan oleh berapa besar suku bunga, serta jenis bunga yang dipakai. Ada dua jenis suku bunga, yaitu: tetap dan floating.
    Dengan suku bunga tetap, angsuran tidak berubah selama masa KPR. Umumnya ketika masih menggunakan bunga ini, jumlah cicilan relatif kecil. Tapi, pastikan berapa lama jangka waktu berlakunya suku bunga tetap ini.
    Umumnya lembaga penyalur KPR menawarkan suku bunga tetap untuk waktu tertentu saja. Setelah masa berlaku selesai, suku bunga berubah menjadi tidak tetap (floating). Saat masa suku bunga tetap berakhir, cicilan akan naik dan berfluktuasi karena mengikuti bunga pasar.
    Dengan suku bunga tidak tetap ( floating), artinya tingkat suku bunga bisa berubah tergantung gejolak bunga pasar. Jika penyalur KPR menawarkan tingkat bunga tidak tetap, maka ketika bunga pasar turun, umumnya bunga KPR yang ditawarkan kepada masyarakat juga akan turun. Demikian juga sebaliknya. Ketika bunga pasar naik, bunga KPR ikut naik.
  3. Bagaimana Jika Bunga Berubah
    Setiap bank penyalur KPR mempunyai kebijakan yang berbeda tentang perubahan suku bunga. Sebaiknya Anda menanyakan apakah mereka berhak setiap saat melakukan perubahan suku bunga atau berdasarkan kriteria/ tolok ukur tertentu.
    Jika terjadi penurunan bunga KPR, apakah penurunan ini akan diberlakukan terhadap KPR yang sudah dicairkan sebelumnya. Bagaimana prosesnya? Apakah nasabah harus mengajukan permohonan atau bank otomatis menurunkan suku bunga KPR untuk nasabah eksisting.
    Ada kalanya, jika bunga turun, maka suku bunga baru hanya diberlakukan terhadap konsumen baru dan tidak berlaku bagi nasabah lama KPR. Pastikan syarat tersebut dalam perjanjian kredit.
  4. Pelunasan KPR Sebelum Waktunya
    Kebebasan melakukan pelunasan sebelum waktunya itu penting karena mungkin Anda harus melakukan Take Over ke bank lain. Take over dilakukan, misalnya saat mencari bunga yang lebih murah, atau saat nasabah ingin menjual rumah tersebut ke orang lain yang ingin sekaligus melanjutkan pinjamannya.
    Umumnya lembaga penyalur KPR memberikan kesempatan kepada nasabah untuk melunasi KPR sebelum waktunya dengan syarat-syarat tertentu. Yang perlu dilihat adalah berapa biaya pinalti yang dikenakan jika melakukan pelunasan dipercepat.
  5. Biaya KPR
    Biaya KPR mencakup biaya penilaian, biaya notaris, akta jual beli PPAT, akta perjanjian kredit, akta pemasangan hak tanggungan, premi asuransi kebakaran, premi asuransi jiwa kredit dll. Biaya KPR ini penting diperhatikan karena jumlahnya tidak sedikit.
    Biaya KPR umumnya harus dilunasi sebelum akad kredit.Calon nasabah harus membayarnya dimuka sehingga diperlukan persiapan dana.
  6. Persyaratan Kredit dan Dokumen
    Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi ketika mengajukan KPR. Persyaratan ini sebaiknya dipersiapkan sebelum mengajukan pinjaman supaya cukup waktu mengumpulkannya, yaitu:
    · Uang Muka. Saat ini syarat minimum uang muka adalah 30% dari harga jual beli rumah. Ini ketentuan dari Bank Indonesia yang wajib diikuti.
    · Dokumen. Ada dua jenis dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu sumber pembiayaan dan kepemilikan properti. Dokumen pembiayaan untuk membuktikan bahwa nasabah punya kemampuan membayar, sementara dokumen kepemilikan untuk menunjukkan siapa pemilik yang sah dari properti yang akan dibeli.
    KPR digunakan 70% lebih masyarakat dalam melakukan pembelian rumah di Indonesia. Dalam melakukan pengambilan KPR, calon nasabah perlu melihat dan mempertimbangkan sejumlah faktor kunci. Dengan mengevaluasi faktor – faktor ini niscaya proses pemilihan KPR menjadi lebih mudah.
Baca juga :  Perencanaan Investasi yang Tepat, Meski Berisiko