Di masa pandemi Coronavirus ini, Pemerintah mengimbau masyarakat agar menggunakan telepon seluler (ponsel) cerdas atau smartphone sebagai alat untuk berbisnis dalam jaringan (daring) yang menunjang taraf ekonomi di tengah tantangan menghadapi wabah COVID-19.

“Ponsel cerdas, penggunanya juga harus cerdas. Jadi jangan hanya digunakan sebagai alat komunikasi tapi digunakan membantu kehidupan kita,” kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya dalam diskusi daring di Jakarta.
Ia mengharapkan di tengah pandemi Virus Corona jenis baru (COVID-19) ini, masyarakat tidak terbawa pengaruh pola hidup orang yang secara ekonomi sudah mapan sehingga tidak sekedar digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat.

Baca juga :  manfaat yoga di masa pandemi bagi wanita millenial

“Sehingga ponsel ini hanya sebagai alat, mohon maaf, disebut pamer atau bermewah, tidak. Jadi kita mengharapkan, bisa menggunakan ponsel cerdas untuk berbagai tujuan meningkatkan nilai kehidupan kita,” imbuhnya.

Gede menyebut potensi berbisnis melalui ponsel pintar sangat besar di Indonesia karena kepemilikan smartphone oleh masyarakat pada tahun 2018 mencapai 46 persen, sebanyak 22,2 persen lainnya ponsel fitur standar dan 5 persen lainnya ponsel fitur.

Dengan komposisi yang banyak itu, kata dia, juga mendukung pertumbuhan pembayaran secara digital melalui ponsel cerdas.
Metode pembayaran untuk transaksi digital menggunakan ponsel sebagai instrumennya saat ini juga beragam, kata dia, salah satunya dengan uang elektronik.

Baca juga :  Taati Prokes saat Mudik agar Silaturahmi Aman

Dia menjelaskan sebanyak 85 persen dari pengguna uang elektronik berbasis seluler dan memiliki akun di bank.

Kondisi itu, kata dia, sekaligus mendorong tingkat inklusi keuangan kepada masyarakat Indonesia.